Satukanal.com, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan penghargaan berupa plakat dan piagam dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan yang ditandatangani langsung Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, itu diterima langsung Bupati Malang M Sanusi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Bumi Surabaya, Jalan Jenderal Basuki Rahmat No 106-128, Kota Surabaya, Senin (14/11/2022).
Prestasi Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 ini merupakan pencapaian kali ke delapan yang diraih Pemkab Malang secara berturut-turut sejak tahun 2014.
“Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi tentang akuntabilitas keuangan, sehingga terkait laporan keuangan tetap berjalan dan sesuai dengan peraturan. Tahun depan, Kabupaten Malang juga harus dapatkan kembali predikat ini, sesuai dengan arahan ibu Gubernur Jawa Timur tadi,” ujar Sanusi.
Opini WTP ini diberikan Pemerintah RI dengan indikator bila laporan keuangan telah disajikan memadai dan andal. Pemerintah pusat melakukan pemeriksaan itu dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dari berbagai lini.
“’Pencapaian Opini WTP ini hasil kerja keras bersama-sama, baik dari tim LKPD dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. LHP diserahkan BPK sehubungan berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2021,” beber Sanusi.
Sanusi berharap, seluruh instrumen yang ada di Pemkab Malang bisa saling bergotong royong untuk terus meningkatkan kinerja.
“Dasar mempertahankan Opini WTP ini dalam rangka penyajian, pengungkapan sistem kendali intern kita, maupun ketaatan terhadap perundang-undangan. Terus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi di tahun yang akan datang,” pungkas Sanusi.
Pewarta: Achmad Fikyansyah
Editor: U Hadi