Satukanal.com, Nasional– Bagaimana hukumnya jika belum mandi wajib saat puasa setelah berhubungan intim? Apakah puasa yang dilakukan sah? Simak jawabannya selengkapnya di bawah ini.
Seperti diketahui, mandi wajib menjadi salah satu ritual yang seringkali dilakukan menjelang Ramadan. Adapun, mandi wajib juga harus dilakukan oleh seorang wanita ataupun pria usai melakuan hadas besar seperti mimpi besar, masturbasi atau bercinta.
Melansir dari NU Online, ketika menjalankan ibadah puasa, seseorang dilarang untuk melakukan hubungan intim. Namun, hal tersebut tidak dilarang dilakukan setelah berbuka puasa. Begitu pula ketika malam Ramadan. Ini tercermin dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
Bagaimana Hukumnya Jika Belum Mandi Wajib Saat Puasa?
Lalu, bagaimana hukumnya jika belum mandi wajib saat puasa? Bagaimana bila sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam Ramadhan kemudian tertidur pulas hingga masuk waktu subuh dalam kondisi masih junub? Bagaimanakah hukumnya jika belum mandi wajib saat puasa?
“Menurut penjelasan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, bahwa hukumnya boleh dan sah meskipun belum mandi junub, karena syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadats kecil maupun besar, begitu pula belum mandi junub bukan perkara yang membatalkan puasa,” tulis NU Online.
Untuk diketahui bahwa mandi wajib hanya diharuskan bagi orang yang berhadas besar dan hendak beribadah. Misalnya, salat dan tawaf. Sementara saat ingin berpuasa tidak diharuskan mandi wajib.
“Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :” Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa(Hadits Riwayat Bukhari 4/153).”
Meski diperbolehkan dan tak membatalkan puasa, namun ada baiknya untuk tetap memperhatikan kebersihan dan kesucian dengan mandi sebelum salat subuh.
Perlu diingat, untuk menunaikan salat subuh maka dia harus suci dari hadats besar.
“Perlu dipahami bahwa tetap sah berpuasa meski masih junub bukan berarti ibadah puasa tidak mempedulikan kebersihan dan kesucian, sebab tidak mungkin orang yang junub tidak segera mandi ketika memasuki waktu subuh. Artinya, orang yang junub akan bergegas mandi besar karena harus melakukan ibadah shalat Subuh, dan syarat shalat subuh harus suci dari dua hadats.”
Demikianlah penjelasan mengenai, bagaimana hukumnya jika belum mandi wajib saat puasa. Smeoga bermanfaat.