Satukanal.com, Malang – Ratusan masa aksi yang mengatas namakan Aliansi Pejuang Kesetaraan Gender Malang Raya (Setara) menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai peringatan Hari Perempuan Internasional, Rabu (8/3/2023). Aksi tersebut sebagai respon atas mandeknya proses pembahasan RUU PPRT selama 19 tahun.
“Isu di Hari Perempuan Internasional pada tahun ini adalah pengawalan 19 tahun RUU PPRT yang masih mandek. Di Malang sendiri masih banyak sekali buruh dan pekerja rumah tangga yang tidak mendapatkan haknya dan diciderai HAMnya,” ujar Fadila Rahmah selaku koordinator lapangan usai aksi di depan Balai Kota Malang.
Tak hanya menuntut pengesahan RUU PPRT, aliansi juga membawa 14 tuntutan lainnya. Beberapa di antaranya ialah, penolakan eksploitasi anak, hingga mengoptimalkan pelaksanaan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang belum lama disahkan.
“Kami menolak eksploitasi anak dan perlindungan PRT baik di dalam maupun luar negeri. Kita juga menuntut optimalisasi UU TPKS, di lingkup universitas juga ada Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021. Tapi lagi-lagi masih memerlukan pengawalan agar berjalan secara optimal juga,” lanjutnya.
Aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Kota Malang
Aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Kota Malang juga diikuti oleh perwakilan pekerja rumah tangga. Nuriyati, perwakilan sekaligus Ketua Asosiasi Gerakan Revolusi Kerja Malang Raya (Anggrek Maya) meminta pemenuhan hak-hak PRT.
“Tuntutannya itu kerja normatif, upah layak, jaminan sosial, uanh lembur, cuti tahunan, cuti menstruasi. Banyak PRT yang lembur tapi tidak digaji, bayarannya cuma terima kasih saja, tidak sesuai dengan kesepakatan diawal,” jelas Nuriyati.
Anggrek Maya sendiri memiliki 350 anggota yang tergabung. Banyak pekerja yang mendapatkan perlakuan tidak layak. Menurut keterangan dari Nuriyati, pihaknya mendapatkan pendampingan dari Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara apabila ditemukan kasus tersebut.
“Selama ini kami pernah audiensi dengan DPRD kota maupun kabupaten untuk mendorong RUU PPRT agar masalah PRT bisa terselesaikan. PRT hidup layak dalam arti kesehatan, gaji yang memadai karena selama ini masih jauh dari rata-rata,” sambungnya.
Nuriyati sekaligus ratusan massa aksi mengharapkan perjuangan untuk mengawal pengesahan RUU PPRT dapat segera tuntas.
Pewarta: Lutfia
Editor : Redaksi Satukanal