Satukanal.com, Malang – Peristiwa kebakaran menimpa gudang kasur di Jalan Esberg, Kelurahan Karangbesuki Kota Malang pada Kamis (8/6/2023). Kebakaran tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB dan diduga disebabkan oleh kebocoran gas LPG.
Akibat peristiwa kebakaran, seluruh bangunan beserta isinya habis dilalap api.
Salah seorang saksi mata, Nur Hayati sempat melihat kepulan asap hitam. Setelah mendekat ke lokasi, ternyata bangunan tersebut telah terbakar.
“Tadi ada asap hitam, kan saya dari Klaseman, ada asap hitam, ini dapat kiriman foto kebakaran sebelah tandon. Trus saya langsung meluncur ke sini,” ujar Nur Hayati.
Saat kebakaran terjadi, terdapat aktivitas warga mengosongkan bangunan yang berada di sisi barat titik kebakaran. Bahkan beberapa warga pun turut serta dalam memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran datang.
“Kan sepertinya awalnya dari belakang (bangunan sisi barat). Rumah yang belakang disuruh mengosongkan, terus dari depan ada air yang sudah bantu, tapi bukan dari pemadam kebakaran,” jelasnya.
Hingga akhirnya beberapa armada pemadam kebakaran pun datang. Sampai pada pukul 10.30 WIB pun petugas masih berupaya menjinakkan si jago merah.
Saat peristiwa berlangsung, dilakukan penutupan sementara di Jalan Esberg menuju ke arah barat. Hal tersebut dilakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan tidak menghambat proses pemadaman api.
Sementara itu, Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar mengungkapkan bahwa di dalam bangunan terdapat bahan yang mudah terbakar.
“Ini gudang penyimpanan bahan-bahan spring bed. Bahannya itu mudah terbakar, begitu kena percikan api atau ada api menyala akhirnya mengenai isi-isi itu,” ujar Kompol Nyoto.
Diketahui bahwa bangunan merupakan milik Sony Murtejo. Akibatnya, putra pemilik bangunan menjadi korban dan mengalami luka di bagian lengan dan kaki.
“Di sana ada dua putra, kakak beradik dan yang menjadi korban adalah adiknya. Korban sebelumnya dibawa ke RS Hermina, kemudian digeser ke RSSA sesuai informasi terakhir,” tuturnya.
Pewarta: Lutfia
Editor: Redaksi Satukanal