Satukanal.com, Nasional– Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sejak 5 September 2022.
Adapun ketika ditangkap Lukas Enembe berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Menurut Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengungkapkan, mulanya Lukas Enembe dijemput paksa dari sebuah restoran dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
“Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob,” ungkapnya dikutip dari suara.com.
Di Mako Brimob, sempat terjadi gesekan antara sejumlah orang yang tak puas dengan penangkapan Lukas dengan anggota kepolisian. Massa kemudian melempari anggota Brimob dengan batu hingga dua orang ditangkap.
“Tadi yang lempar-lempar di (Mako) Brimob ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan, yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan (Mako) Brimob sudah kembali normal,” katanya.
Meski demikian, Kapolda menegaskan polisi sudah berhasil menguasai situasi hingga aktivitas kembali berjalan normal.
Terjadi Gesekan di Bandara Sentani Saat Penangkapan Gubernur Papua
Keributan kembali terjadi ketika KPK membawa terbang Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran. Lukas diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Saat itu, sekelompok massa bertindak anarkistis di area Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Massa mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura dan mengancam dengan senjata tajam dan panah.
Polisi lalu melepaskan tembakan. Satu warga tewas dan dua lainnya terluka.
“Iya betul ada satu korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignasius Benny Ady Prabowo, Selasa (10/1/2023).
Atas kejadian tersebut, Polisi melakukan penebalan personel hingga peningkatan jumlah patroli untuk menjaga situasi di wilayah tersebut.