Satukanal.com, Kota Malang – DPRD Kota Malang merasa kecewa terhadap jawaban Wali Kota Malang terhadap pandangan umum fraksi tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Rabu (20/7/2022).
Pasalnya dari banyaknya pandangan umum yang diberikan oleh fraksi, jawaban yang disampaikan oleh Pemkot Malang hanyalah sekadar formalitas dan tidak memberikan detail yang jelas terkait permasalahan yang ada.
“Jujur kami kecewa dengan jawaban yang sekarang. Ada 84 pertanyaan yang didistribusikan ke OPD terkait karena mereka yang mengetahui teknisnya sehingga tahu jawabannya. Kami menginginkan jawaban yang detail sehingga masyarakat tahu lewat paripurna, (harusnya) terjawab dengan jelas dan gamblang,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Salah satu dugaan jawaban yang seringkali tidak memuaskan dari Pemkot Malang disebabkan oleh waktu yang cukup singkat untuk mempersiapkan jawaban. Namun Made menegaskan hingga saat ini pihaknya masih mencari mekanisme yang pas.
“Kita pernah di PU fraksi terdahulu memberikan waktu 5 hari untuk menyiapkan jawaban dan kita kecewa dengan jawaban yang tidak sesuai harapan. Kita coba kasih waktu sehari juga sama saja, nanti kita coba di RAPBD atau KUA-PPAS kita kasih waktu satu minggu,” jelasnya.
Akhdiyat Syabril Ulum merupakan perwakilan dari Fraksi PKS yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap jawaban Pemkot Malang terhadap pandangan umum fraksi. Ia lebih menekankan pada jawaban terkait persoalan kemacetan di Kota Malang.
“Solusi yang dilakukan pemerintah adalah tentang traffic light dan penempatan personil di jam sibuk, menempatkan koordinasi dengan instansi, dll. Kalau jawaban seperti ini, tahun 2022 sudah dilakukan padahal ini (Rancangan KUA-PPAS) untuk 2023. Kota Malang bisa dipastikan masih mengalami kemacetan kalau solusinya seperti ini,” tegas Ulum.
Tetap pelihal kemacetan, ia pun menyayangkan jawaban diplomatis Pemkot Malang mengenai solusi penggunaan angkutan masal yang masih dalam tahap kajian. “Padahal ini sudah 2023 kok masih dilakukan kajian, sebelumnya ngapain?” serunya.
Pewarta: Lutfia
Editor: Ubaidhillah
Foto: Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (foto: Lutfia/satukanal.com)