Satukanal.com, Malang – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi persoalan besar yang dirasakan oleh masyarakat tak terkecuali Kota Malang. Sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Jawa Timur untuk pembentukan gugus tugas dan alokasi BTT untuk percepatan penanggulangan PMK, DPRD Kota Malang pun turut meminta Pemkot untuk segera melakukan penganggaran.
“Sangat bisa untuk menganggarkan kalau itu memang perintah dari Pemprov karena sebentar lagi akan Idul Adha, kita ingin betul-betul steril,” ujar I Made Rian Diana Kartika selaku Ketua DPRD Kota Malang, Rabu (1/6/2022).
Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Malang sendiri untuk tahun anggaran 2022 berada di angka sekitar Rp.85 miliar dan telah mengalami penyerapan sebanyak Rp.16,5 miliar. Disebutkan oleh Made, sisa BTT Kota Malang yang kini masih tersedia dapat dimanfaatkan untuk percepatan penanggulangan PMK yakni Rp.40 miliar.
“Masih bisa untuk memakai BTT, yang ada di kita masih Rp.40 miliar an. Oleh karena itu saya minta Pemerintah Kota Malang segera menganggarkan itu,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Sutiaji selaku Wali Kota Malang mengungkapkan bahwa penganggaran BTT akan dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Meskipun masih belum pasti perihal jumlah yang dapat dianggarkan, namun pihaknya berharap bahwa penganggaran dapat dilakukan sesegera mungkin.
“Mekanismenya tidak bisa langsung, tetap pakai APBD, untuk perubahannya nanti kita lihat. Juga terkait besaran anggaran nanti kita lihat dengan Dinas Kesehatan maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” ujar Sutiaji.
Pewarta: Lutfia
Editor: Ubaidhillah