Satukanal.com, Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang masih mengkaji kelanjutan nasib bangku taman Jalan Ijen.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengungkapkan bahwa terdapat kemungkinan pemindahan bangku taman Jalan Ijen ke Alun-alun Merdeka.
Ketika dikonfirmasi, Rahman menuturkan bahwa pendalaman kajian tersebut akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait.
“Ada kemarin sempat kami sampaikan statement DLH berencana untuk membongkar atau memindahkan kursi taman Jalan Ijen. Tidak lain dan tidak bukan kami melakukan salah satu pendalaman kajian yang dilakukan bersama dengan perangkat daerah lainnya,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Meskipun wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat, namun tak sedikit masyarakat yang menghendaki bangku taman tersebut untuk dibongkar.
Kendati demikian, pihaknya tak menginginkan nilai fungsi dari bangku taman tersebut hilang. Untuk itu, muncullah wacana untuk memindahkannya di taman Alun-alun Merdeka hingga Taman Trunojoyo.
“Hasil kajian dari observasi dan statement yang ada di media sosial banyak yang ingin kursi tersebut dicabut. Namun kami sampaikan jika dicabut tanpa mengurangi fungsi kemanfaatannya. Kita akan memindahkan di taman aktif kami khususnya Taman Alun-alun Merdeka atau Trunojoyo,” tutur Rahman.
Saat ini dari DLH Kota Malang masih perlu melakukan step akhir terkait pendalaman akan kebermanfaatan bangku taman Jalan Ijen.
“Untuk langkah final kursi Ijen nanti bagaimana, masih ada satu step lagi untuk kajian perangkat daerah. Jadi nanti bersinergi dengan perangkat daerah lainnya terkait fungsi kursi itu,” jelas Rahman.
Namun Rahman tidak dapat memastikan kapan keputusan akhir dapat diambil. Mengingat keputusan tersebut guna mengantisipasi adanya tindakan asusila supaya tak terulang kembali.
“Nanti bisa kita tarik kesimpulan apakah bisa dipertahankan atau diganti dengan model yang lain. Artinya bentuk upaya untuk mencegah tindak asusila yang kemarin ataupun dengan menambah prasarana di sana,” tutup Rahman.
Pewarta: Lutfia
Editor : Redaksi Satukanal