Satukanal.com, Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang lakukan sidak parsel lebaran di beberapa retail modern. Dalam hasil pantauan selama dua hari sidak, parsel yang dijajakan dipastikan aman dan jauh dari tanggal kedaluwarsa.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengungkapkan bahwa sidak parsel bertujuan supaya masyarakat tidak merasa khawatir berbelanja parsel di retail modern.
“Di bulan ramadhan ini Diskopindag Kota Malang selalu rutin melakukan pantauan dan persiapan untuk parsel. Tujuannya kita memberikan kepastian pada masyarakat dan yang akan menggunakan barang-barang untuk parsel merasa aman dan nyaman. Sehingga tak perlu khawatir untuk belanja di retail modern,” jelasnya usai sidak parsel di salah satu retail modern di Jalan Veteran, Kamis (6/4/2023).
Hingga hari ini pihaknya belum menemukan barang-barang di parsel yang mendekati batas kedaluwarsa. Apabila nanti ditemukan, maka Diskopindag akan melakukan koordinasi dengan retail terkait, maupun pelacakan hingga ke gudang.
“Sejauh ini kami lihat semua masih fresh, expired (kedaluwarsa) masih lama. Ada mie yang kedaluwarsa di Bulan Agustus 2023. Kalau ditemukan (barang kedaluwarsa), pasti kita lakukan koordinasi dulu dan juga akan kita tracing sampai ke gudangnya,” jelas Eko.
Sidak parsel akan dilakukan Diskopindag Kota Malang hingga tanggal 19 April 2023. Eko juga meminta masyarakat untuk waspada dan melakukan pengecekan sebelum membeli parsel. Terlebih terhadap barang-barang kemasan yang mudah basi.
“Kalau harapan kita untuk kesehatan dan keamanan masyarakat di wilayah Kota Malang, perlu kerjasama yang baik antara retail modern terutama manajernya. Bahwa barang yang expired tidak perlu dijual lagi atau mungkin di return,” lanjutnya.
Eko menambahkan bahwa tidak ada laporan dari masyarakat terkait parsel yang telah melewati batas kedaluwarsa. Jikapun ditemukan, masyarakat dapat langsung melapor ke hotline milik Diskopindag Kota Malang.
“Tidak ada laporan dari masyarakat. Ini memang rutin dari Diskopindag melakukan pantauan setiap tahun, apalagi menjelang lebaran. Kalau memang masyarakat menemukan barang-barang expired, segera dilaporkan ke Diskopindag,” lanjutnya.
Pewarta: Lutfia
Editor: Redaksi Satukanal