Satukanal.com, Malang – Juru parkir (jukir) liar masih saja ditemukan di Kota Malang. Pasalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sempat menemukan tiga orang jukir liar yang telah dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Tak hanya itu dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 yang digelar oleh Polresta Malang, juga ditemukan seorang jukir liar yang menarik uang parkir tanpa memberikan karcis.
“Sebelum dilakukan operasi Pekat Semeru 2023, Dishub juga melakukan operasi gabungan. Kami temukan ada tiga jukir liar yang kami tipiring. Mereka liar dalam arti tidak punya Kartu Tanda Anggota (KTA), pasti kita tindak. Ada pula yang punya KTA namun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Widjaja Saleh Putra sekalu Kepala Dishub Kota Malang, Sabtu (1/4/2023).
Ia menjelaskan bahwa sangat memungkinkan untuk ditemukannya jukir liar di Kota Malang. Mengingat Kota Malang memiliki 950 titik parkir. Di tiap titiknya terdapat dua jukir, sehingga total jukir yang dimiliki mencapai 1080 anggota.
“Jadi apabila ada dari 1000 lebih anggota jukir, sangat mungkin ada yang melakukan penyimpangan. Terutama yang liar ini tidak bisa kita cover semuanya. Maka butuh adanya kerjasama dari seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Beberapa upaya pencegahan pun telah dipersiapkan. Salah satunya bekerjasama dengan Satpol PP Kota Malang untuk melakukan operasi. Namun operasi tersebut bukan hanya menyasar jukir liar namun juka pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang, hingga parkir liar di badan jalan.
“Kami sudah kerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan operasi bersama. Insyaallah tanggal 4 atau 5 April 2023 kita mulai lagi operasi sampai dengan lebaran. Sasarannya bukan hanya parkir namun juga PKL, dan sebagainya,” sambung Widjaja.
Terlebih selama bulan Ramadhan ini banyak sekali ditemukan pasar takjil di Kota Malang. Widjaja pun tak dapat memungkiri bahwa peluang masyarakat parkir sembarangan di badan jalan tetap terjadi.
Mengenai hal tersebut, pihaknya mengaku baru akan melakukan evaluasi untuk dapat diterapkan pada bulan Ramadhan di tahun berikutnya.
“Parkir liar di pasar takjil tentu inilah yang jadi masalah kami. Itu harus akan kita evaluasi untuk tahun yang akan datang. Harus kita perbaiki sesuai ketentuan yang berlaku. Kita upayakan untuk tidak menggunakan badan jalan,” lanjutnya.
Pewarta: Lutfia
Editor: Redaksi Satukanal