Satukanal.com, Malang – Mendekati bulan Ramadhan, pasar takjil di beberapa titik di Kota Malang mulai dipersiapkan. Salah satunya di Jalan Merdeka Timur atau kawasan Alun-alun Merdeka.
Sebagai kawasan padat kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tak memberi rekomendasi berdirinya pasar takjil di sana.
Dijelaskan oleh Widjaja Saleh Putra selaku Kepala Dishub Kota Malang, sudah ada pihak yang meminta perizinan untuk mendirikan pasar takjil di kawasan tersebut. Lanjutnya, perizinan tersebut berlaku selama satu bulan penuh tanpa pembongkaran stan.
“Ada yang mengajukan, memanfaatkan Merdeka Timur untuk berdagang takjil selama satu bulan tanpa membongkar. Kan buruk, jelek,” ungkap Widjaja, Selasa (21/3/2023).
Pertimbangan tersebut didasarkan pada kepadatan arus lalu lintas. Mengingat, pada hari-hari biasa, kawasan tersebut sering mengalami kemacetan. Pihaknya mengkhawatirkan jika memberikan rekomendasi pendirian pasar takjil, kemacetan parah tak dapat dihindari.
“Kami tidak mau masyarakat yang menikmati manajemen rekayasa lalu lintas yang lancar justru terganggu. Satu bulan membuat image kurang bagus. Sepertinya kami tidak akan memberikan rekomendasi, karena itu sangat akan menimbulkan kemacetan,” Widjaja menekankan.
Dishub Kota Malang juga telah melakukan analisa selama tiga minggu yang lalu. Dikatakan bahwa kemacetan di kawasan Alun-alun Merdeka saat ini sering diakibatkan oleh parkir sembarangan, sekaligus pedagang kaki lima.
“Berdasarkan analisa tiga minggu dan sampai sekarang, untuk daerah situ terjadi penumpukan karena adanya parkir, kemudian crosing dan pedagang juga. Kalo disitu kami ijinkan (pasar takjil), maka sangat mungkin terjadi hambatan arus lalu lintas,” tambahnya.
Larangan tersebut juga berlaku di titik-titik padat kendaraan. Termasuk kawasan Kayutangan Heritage yang kini telah diberlakukan satu arah.
Bahkan Widjaja telah dengan tegas menolak apabila kawasan Kayutangan Heritage akan dibuka untuk pasar takjil.
“Jangan dong, kita pastikan tidak akan kita setuju kalau (Kayutangan Heritage) dijadikan untuk takjil,” serunya.
Widjaja juga menyinggung terkait kawasan Jalan Sukarno-Hatta, tepatnya di depan Taman Krida Budaya. Kendati selama ini banyak pedagang yang berjualan di kawasan tersebut, ia mengaku belum menerima pengajuan untuk diadakannya pasar takjil.
“Selama ini belum mengajukan kepada kami, belum tahu. Kalau ada hal yang semacam itu kami akan antisipasi dari sisi rawan kemacetannya. Kalau memang terbukti ada permohonan, tentu kami dengan Satpol PP akan melakukan antisipasi agar tidak terjadi kemacetan,” ungkapnya.
Terkait penyelenggaraan pasar takjil, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama para camat untuk pendataan. Hal tersebut juga untuk mengantisipasi hambatan arus lalu lintas apabila terjadi penutupan akibat pasar takjil.
“Pada prinsipnya penutupan seluruhnya atau sebagian jalan itu dapat dilakukan, tetapi harus ada alternatifnya jika itu menutup seluruhnya. Terutama tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,” tambahnya.
Penyelenggaraan pasar takjil tetaplah dapat dilakukan, dan sejauh ini belum ada larangan. Namun Widjaja belum dapat menentukan titik mana saja yang diperbolehkan untuk pasar takjil.
“Titik yang diperbolehkan adalah yang tidak mengganggu arus lalu lintas,” jawabnya singkat.
Pewarta: Lutfia
Foto: