Satukanal.com, Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal mengkaji pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan. Dikatakan oleh Widjaja Saleh Putra selaku Kepala Dishub Kota Malang, rencana tersebut sebagai upaya mengurangi volume kendaran.
Menurut Widjaja, pemberlakuan ganjil genap diharapkan membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Ganjil genap salah satu dari banyak cara mengurangi kemacetan arus lalu lintas. Kita arahkan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi. Efek ganjil genap kan larinya ke sana juga,” ujar Widjaja, Selasa (23/5/2023).
Kendati demikian, Widjaja tak menginginkan pemberlakuan ganjil genap justru membuat masyarakat berfikir membeli kendaraan baru. Ia juga belum dapat memastikan waktu untuk pemberlakuan ganjil genap.
“Kita harus memahami kondisi masyarakat Kota Malang. Apakah secepatnya harus kita terapkan ganjil genap, pelu kajian yang komprehensif dan mendalam. Arahnya kita mengurangi jumlah kendaraan supaya tidak memenuhi jalan,” sambungnya.
Rekayasa lain yang tengah dikaji ialah menaikkan tarif parkir di titik tertentu. Juga kajian lalu lintas di tiga kawasan kecamatan di Kota Malang. Jelas Widjaja, ketiga kecamatan tersebut ialah Kecamatan Klojen, Lowokwaru, dan Sukun.
“Mungkin ada lagi dengan cara menaikkan tarif parkir pada kawasan tertentu. Itu adalah strategi, namun kita perlu melakukan kajian dulu. Pada kesempatan ini memang kita sedang lakukan kajian lalu lintas tiga kecamatan. Nanti di hasil kajian itulah kita akan ambil kebijakan yang bagaimana,” tambah Widjaja.
Wacana tersebut dapat menarik respon berbagai pihak. Khususnya pekerja ojek maupun ojek online (ojol).
Menurut Widjaja, penyedia layanan aplikasi ojek online harus menyediakan shelter tersendiri bagi para mitra ojolnya. Mengingat banyak ditemukan ojol yang mangkal di tempat terlarang, seperti pada kawasan padat lalu lintas.
Terlebih ketika Dishub Kota Malang tengah melakukan penertiban parkir, banyak ojol yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Selama ini mereka (ojol) di jalanan, sembarangan, tidak pada tempatnya dan semaunya sendiri. Shelter itu supaya penyedia bertanggung jawab terhadap armadanya sendiri. Selama ini mereka di jalan, di tempat yang menurut kami larangan semua. Kemarin penertiban parkir juga di antaranya banyak ojol juga,” jelas Kadishub Kota Malang.
Pewarta: Lutfia
Editor: Redaksi Satukanal