SATUKANAL.COM
BERITA Jatim Kanal Highlight Kanal Straight Kediri Raya

Diperpanjang! PPKM Mikro Jilid 2 di Kabupaten Kediri

SATUKANAL.com, KEDIRI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, melakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, tertanggal 23 Februari sampai 8 Maret 2021, Senin (22/2/2021).

Sekertaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kediri Slamet Turmudi, mengatakan perpanjangan PPKM Skala Mikro akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur , guna persiapan pembaharuan Surat Edaran (SE) Bupati Kediri.

“PPKM Skala Mikro diperpanjang. Searah dengan kebijakan pemerintah pusat, kita nunggu SK Gubernur, lalu kami persiapkan SE,” ucap Slamet Turmudi, ke Satukanal.com, Senin (22/2/2021).

Dia mengungkapkan, kebijakan masih hampir sama seperti PPKM Skala Mikro tahap pertama yakni pengawasan erat di lokasi isolasi mandiri, tingkat Rukun Tetangga (RT), Desa, maupun Kabupaten. Dengan kriteria tiga zona warna Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau.

Data terakhir menyebutkan sebanyak 239 RT yang terkonfirmasi positif Covid-19 berada di zona Kuning, baik yang berada di lokasi isolasi mandiri maupun Rumah Sakit. Sedangkan zona warna Merah dan Oranye terdata nihil.

“Hanya zona kuning. Tidak ada zona merah dan oranye, yang lain zona hijau. Total data, sebanyak 239 RT di zona kuning, sedangkan 9000 sekian di zona hijau,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan PPKM Skala Mikro dinilai efektif dalam menekan data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kediri. Karena dapat menurunkan data terkonfirmasi positif Covid-19 dan kesembuhan pasien meningkat.

“Karena kita bisa menurunkan yang terkonfirmasi. Kesembuhan juga meningkat. Efek dari kebijakan PPKM Mikro tersebut. Sebagai pertimbangan efektifitas, akhirnya pemerintah pusat memperpanjang,” tutupnya.

 

 

 

 

Pewarta: Anis Firmansah
Editor: Redaksi Satukanal

Kanal Terkait

Satukanal.com