Satukanal.com, Malang – Kebijakan contra flow atau lawan arus bagi angkutan kota (angkot) selama uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage urung diterapkan. Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra bahwa contra flow memiliki risiko yang cukup tinggi.
Dikhawatirkan apabila angkot tetap diberi keistimewaan untuk berada di jalur seperti biasa dan melawan arus, akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Terlebih contra flow hanya dapat diterapkan dalam keadaan tertentu.
“Contra flow itu bersifat insidentil, melawan arus itu bersifat insidentil, bukan permanen dan terus menerus. Polresta aja gak mampu apalagi Dishub. Risikonya tinggi dan rawan kecelakaan,” terang Widjaja usai menemui para sopir angkot di perempatan Rajabali, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya jika contra flow bagi angkot diterapkan tentu akan bersinggungan dengan kebijakan penataan lalu lintas di kawasan tersebut. Kendati menuai protes dari sopir angkot, Widjaja tetap bersikukuh untuk menerapkan satu arah bagi setiap kendaraan yang melintas.
“Tuntutan yang kalimatnya adalah jalur minta dikembalikan seperti sedia kala akan kontradiktif sengan kebijakan penataan lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Widjaja.
Terlebih trayek atau jalur angkutan kota tidak bersifat permanen dan dapat berubah seiring berjalannya waktu. Penerapan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage juga dapat menjadi momentum untuk merancang skema jalur baru bagi delapan angkot yang terdampak.
“Adanya uji coba ini bisa menjadi jalur baru dan nanti kita diskusikan lagi di forum lalu lintas. Trayek pada prinsipnya tidak beraifat paten, rekayasa lalu lintas ini outputnya adalah Peraturan Wali Kota tentang penetapan arus lalu lintas,” jelasnya.
Widjaja pun meminta sopir angkot untuk mengikuti uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage seperti yang telah ditetapkan. Hal tersebut supaya Dishub bersama Forum Lalu Lintas dapat mengetahui hasil evaluasi dan menimbang baik-buruk dari uji coba satu arah.
“Proses uji coba ini harus dilakukan. Bagaimana bisa evaluasi, termasuk terkait trayek angkutan kota kalau belum ada satu hari saja sudah mau dipaksakan berubah,” tutur Widjaja.
Ketika ditemui di kesempatan berbeda, Widjaja lantas menuturkan adanya peluang untuk mengakomodir tuntutan sopir angkot. Pasalnya tidak menutup kemungkinan kebijakan buka-tutup untuk angkot di Kawasan Kayutangan Heritage juga dapat dilakukan.
“Silahkan bagi angkot ketika di Rajabali, kita lakukan buka tutup. Karena kalau di buka sedikit saja khawatirnya diikuti oleh pengguna jalan lainnya. Itu juga dicaci maki oleh pengguna jalan lain. Namun sejauh ini penerapan satu arah sudah bagus,” paparnya.
Perlu diketahui bahwa pada Senin (20/2/2023) lalu telah dilakukan pertemuan dalam forum lalu lintas untuk mencari solusi dari persoalan tersebut. Sayangnya hanya ada satu perwakilan jalur saja yang hadir dan terjadilah deadlock.
“Siang itu sudah kami minta untuk bertemu pukul 13.00 WIB, tetapi hanya satu perwakilan jalur yang hadir. Kemudian dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB, itu dihadiri dari para anggota forum lalin, hasilnya masih terjadi deadlock, untuk pertemuan selanjutnya kami masih menunggu,” tutup Widjaja.
Pewarta: Lutfia
Editor : Redaksi Satukanal