Satukanal.com, Kota Mojokerto – Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyebut Dewan Pers kini tengah menyiapkan alat ukur media.
Menurut Sapto, selama ini media dipenuhi alat ukur dari luar seperti Alexa dan similarweb. Padahal media di Indonesia memiliki etika-etika jurnalistik yang khas.
“Kita ini memiliki kearifan lokal media, belum tentu masuk kepada alat ukur mereka. Masak kita harus dipengaruhi algoritma mereka. Dewan Pers akan menyiapkan itu,” kata Sapto kepada Satukanal.com di sela coffee break Rakerwil AMSI Jatim di Graha Mandala Tama Kota Mojokerto, Sabtu (18/6/2022).
Sapto menjelaskan, secara teknis alat ukur yang disiapkan Dewan Pers tetap memakai SEO (Search Engine Optimization), namun nilai-nilai nasional tidak akan ditinggalkan.
Ke depan alat ukur tersebut akan menjadi nilai tambah bagi media tersebut.
“Nantinya pengiklan akan memiliki pilihan ke mana mereka akan beriklan. Karena media ini menjadi representatif pilihan mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Sapto, media ke depannya harus menyertakan API (Application Programming Interface).
API merupakan antarmuka yang dapat menghubungkan satu aplikasi dengan aplikasi lainnya, atau perantara antarberbagai aplikasi yang berbeda, baik dalam satu platform yang sama atau lintas platform.
“Jadi ke depan media harus menyertakan API kepada Dewan Pers,” tandasnya.
Tak hanya itu, nantinya media akan diranking, apakah media tersebut layak menjadi media yang sehat. Perangkingan tersebut 50 persen verifikasi faktual Dewan Pers, dan 50 persen raihan-raihan dalam aktivitas media. Pembagiannya 50 persen dari public index exiting berupa 30 persen tech performen (hits, page vierws dan inpression), dan 20 persen dari respon public (like, coment, share, dan sentiment).
“50 persen lagi kami ambil dari 30 persen verifikasi factual, dan 20 persen dari konstituen pengaduan dan penghargaan-penghargaan yang didapat media tersebut,” beber Sapto.
Pewarta: Alawi
Editor: U Hadi