Satukanal.com, Malang – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang menetapkan bahwa penerapan contra flow di uji coba satu arah Kayutangan Heritage sangatlah berisiko. Penerapan contra flow atau lawan arus bagi angkot telah diterapkan pasca aksi damai yang dilakukan oleh ratusan sopir angkot se-Malang Raya.
Dijelaskan oleh Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono bahwa Pemkot Malang belum sepenuhnya melaksanakan permintaan para sopir angkot. Pasalnya mereka menginginkan adanya jalur khusus bagi angkot.
“Kalau dari janji Pak Wali Kota ketika kami demo itu, harusnya ada jalur khusus angkot. Jadi bukan dilepas saja melawan arah. Harusnya jalur angkot ini difasilitasi dengan adanya pembatas seperti tali rafia atau dengan barrier,” kata Purwono, Selasa (28/2/2023).
Pihaknya juga telah bersurat pada Wali Kota Malang untuk segera merealisasikan janji tersebut. Bahkan apabila Pemkot Malang mengizinkan, ia dan sopir angkot lainnya akan melakukan swadaya untuk pembuatan jalur khusus.
“Kalau dilepas saja ya semua juga tahu kalo itu berbahaya. Jika diizinkan, kami sendiri akan swadaya membuat jalur khusus itu,” pungkasnya
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengungkapkan dari hari pertama diterapkannya contra flow hingga hari ketujuh uji coba satu arah, angkot yang melawan arus terlihat semakin berkurang. Masyarakat pun banyak yang tidak menginginkan contra flow khusus angkot tetap diteruskan.
“Hari pertama (usai aksi demo) itu ada total 10 kejadian (angkot yang contra flow), yaitu di depan Gereja Kayutangan, Basuki Rahmat, Bromo-Semeru, depannya Lai Lai. Pelaksanaan sampai hari kedua itu berkurang contra flownya. Kemudian dari masyarakat yang memanfaatkan jalan tersebut tidak sepakat dengan adanya contra flow karena bisa membahayakan,” terang Widjaja.
Terlebih, beberapa ahli dan akademisi juga tidak berani untuk merekomendasikan contra flow tetap diterapkan. Pun dari pihak kepolisian yang mengungkapkan bahwa contra flow hanya dapat dilakukan dalam keadaan insidental.
“Dari kepolisian, berdasarkan undang-undang contra flow itu bisa terjadi hanya saja bersifat insidental. Apalagi sampai hari ketujuh hampir tidak ada kejadian angkot contra flow. Sehingga diputuskan untuk doteruskan lebih dahulu yang namanya uji coba satu arah sampai hari terakhir,” sambungnya.
Pewarta: Lutfia
Editor : Redaksi Satukanal