Satukanal.com, Kota Malang – Jumlah guru agama Buddha di Kota Malang mengacu pada laman Direktorat Jenderal Bimas Buddha RI per bulan Oktober 2022 berjumlah empat orang.
Namun ternyata jumlah guru agama Buddha di Kota Malang yang tercatat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat hanya berjumlah seorang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, membenarkan hal itu. Seorang guru agama Buddha tersebut berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait minimnya jumlah guru agama Buddha di Kota Malang, Suwarjana berdalih bahwa hal itu karena selama ini belum ada pihak yang mengajukan diri menjadi guru agama Buddha.
“Pertama yang jelas disesuaikan dengan jumlah murid, kemudian yang kedua juga selama ini tidak ada yang melamar, tapi nanti akan kami carikan,” ujar Suwarjana, Jumat (6/1/2022).
Untuk diketahui, seorang guru agama Buddha itu merupakan pengajar di SD My Little Island.
Menurut Suwarjana, satu guru agama Buddha maupun agama lainnya seperti Hindu dapat mengajar di satu kecamatan yang sama.
“Tidak hanya mengajar di SD tertentu, biasanya guru agama Hindu atau Buddha itu bisa satu guru mengajar di satu kecamatan, karena siswa yang menganut agama tersebut juga minim,” jelasnya.
Tak hanya jumlah guru agama Buddha saja, jumlah guru agama Hindu di Kota Malang juga tergolong minim, yakni sekitar 10 guru yang kebanyakan merupakan non-PNS.
Persoalan tersebut dapat teratasi apabila terdapat pihak yang mengajukan diri sebagai pengajar.
“Para siswa memang harus terfasilitasi, sepanjang ada (yang mengajukan). Nah, kalau tidak ada yang mengajukan mau bagaimana. Selama ini masih dalam tahap aman, karena jika tidak aman kan mestinya ada yang mengajukan,” dalih Suwarjana.
Suwarjana menyontohkan di Kecamatan Sukun. Di kecamatan ini sempat terjadi kekurangan guru untuk agama Hindu, namun persoalan ini teratasi karena ada pihak yang mengajukan diri.
Hal tersebut, kata Suwarjana, juga berlaku untuk guru agama Buddha di Kota Malang.
“Kondisinya sampai saat ini belum ada yang mengajukan kuota (guru) agama Buddha,” pungkas Suwarjana.
Pewarta: Lutfia
Editor: U Hadi