Satukanal.com, Nasional– Nama AKP Agnis Juwita Manurung yang merupakan Kasat Lantas Polres Malang jadi sorotan di media sosial usai video yang menampilkan foto-foto dirinya menggunakan barang mewah viral.
Lewat video TikTok yang diunggah akun @pejabatcurang, tampak beberapa cuplikan dari foto Agnis Juwita yang memamerkan barang berharga fantastis.
Dalam video itu dijelaskan bahwa seorang polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang memiliki gaji kisaran Rp2.909.100,- hingga Rp4.780.600, tetapi bisa memiliki barang-barang mewah.
Dari video yang beredar, tampak foto-foto AKP Agnis Juwita Manurung memakai berbagai barang mewah yang dinilai tidak sesuai dnegan pendapatnnya sebagai seorang polwan. Salah satu foto memperlihatkan, dirinya tengah bergaya menggunakan kacamata bermerek Dior.
Sedangkan, di foto lainnya menunjukkan dirinya tengah menggunakan tas merek Gucci seharga belasan juta. dalam video tersebut juga diperlihatkan foto-foto AKP Agnis Juwita Manurung menenteng tas bermerek Gucci seharga Rp 21 juta dan sepatu Rp 19 juta.
Selain itu, ada juga foto ia menggunakan tas bermerek Louis Vuitton seharga Rp 30 juta, hingga menggunakan sepeda merek Specialized seharga Rp 52,6 juta. Lantas, berapa gaji AKP Agnis Juwita Manurung sebagai polisi hingga bisa bergaya dengan barang-barang bermerek tersebut?
Besaran Gaji AKP Agnis Juwita Manurung sebagai Polisi
Besaran gaji pokok polisi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, dengan pangkat AKP, Agnis Juwita Manurung dapat menerima besaran gaji pokok sebanyak Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600.
Di luar gaji pokok, AKP Agni Juwita Manurung juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat dan jabatan.
Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi.
Untuk tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk level Kapolres, polisi dengan pangkat AKP biasanya berada di kelas jabatan 9. Dengan begitu besaran tunjangan kinerja yang berhak AKP Agnis Juwita Manurung terima sebesar Rp 3.781.000.
Berdasarkan asumsi gaji pokok plus tunjangan kinerjanya, maka dalam sebulan AKP Agni Juwita Manurung bisa menerima penghasilan paling kecil sebesar Rp 6.690.100 dan paling tinggi Rp 8.561.600 per bulan di luar tunjangan lainnya.